Tabanan, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait potensi ancaman eksploitasi air bawah tanah (ABT) di Bali, khususnya di kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur secara ketat pemanfaatan sumber daya air bawah tanah ini demi melindungi kawasan subur Jatiluwih.
Penegasan ini disampaikan Arnawa usai memimpin rapat kerja dengan pihak eksekutif dan perangkat daerah dalam membahas rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025-2029, pada Rabu (14/5/2025). “Saya pernah sampaikan pada Gubernur Bali, Wayan Koster jika bicara menjaga Bali, salah satu indikatornya itu. Harus mampu membuat Perda, Pergub terkait tentang air bawah tanah ini dan saya mengawal urusan ABT ini dari dulu,” katanya.
Dia menyoroti dampak negatif pengeboran ABT di wilayah pegunungan seperti Jatiluwih yang dikenal dengan sistem irigasi subaknya yang mendunia. Menurutnya, pengeboran ABT dapat merusak lapisan bumi dan mengganggu sumber air permukaan. “Sebab air bawah tanah ini ketika dibor, maka lapisan bumi akan pecah. Sehingga air yang naik ke permukaan tanah ini akan terganggu. Sekian tahun lagi jangan mimpi deh, ada air yang masih muncul ke permukaan tanah,” paparnya.
Arnawa menegaskan bahwa larangan ABT ini harus berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali. Dia meminta semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan kajian mendalam untuk menentukan zona mana yang boleh dan tidak boleh dieksploitasi air bawah tanahnya.
Untuk langkah selanjutnya, Arnawa mendesak pemerintah untuk segera menyusun aturan yang jelas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. “Kami berharap ada tindakan lanjutan buatkan aturan yang tegas selain itu sosialisasikan juga perlu melibatkan para perbekel untuk mengawasi wilayahnya masing-masing, jangan sampai ada ABT-ABT liar,” pungkas Arnawa. (bgn020)25051406