Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Tabanan, Baliglobalnews –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dengan fokus utama pada narkotika pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejari ini melibatkan perwakilan siswa dari SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Tabanan dan SMA di Kecamatan Tabanan sebagai peserta edukasi.

Kepala Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan Lenny Marta Baringbing mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap selama semester I tahun 2025.

Dia merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu 866,41 gram netto, ganja 4.818, 31 gram netto, ekstasi 214,9 gram netto, dan tembakau sintesis (gorila) 1,2 gram netto. “Selain itu, kami juga memusnahkan 12 unit handphone milik para pelaku narkotika. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian diblender dengan cairan pembersih. Sementara handphone dihancurkan menggunakan palu,” katanya.

Lenny menyebutkan bahwa jumlah perkara narkotika yang ditangani pada semester I tahun 2025 cenderung meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya. “Untuk periode sebelumnya kami menangani 25 perkara, namun sekarang jumlahnya meningkat, baik dari sisi jumlah perkara, kualitas, maupun kuantitas barang buktinya,” katanya.

Lenny juga menyampaikan modus transaksi narkotika yang semakin beragam, termasuk penggunaan metode “tempel” di mana narkoba dibungkus dan diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli. Untuk mengatasi hal ini, Kejari Tabanan juga melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan kanwil, dan pecalang dalam kegiatan pemusnahan sebagai bentuk sosialisasi dan peningkatan kewaspadaan di tingkat masyarakat.

Terkait pelibatan para siswa dalam pemusnahan barang bukti, kata dia, untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya narkoba. Sekaligus mengajak mereka menjadi agen perubahan dalam memerangi peredaran narkotika. “Dengan melibatkan siswa dalam pemusnahan barang bukti, kami berharap mereka dapat memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan tergerak untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka,” katanya seraya menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam upaya pemberantasan narkoba. (bgn020)25051213

Barang Bukti NarkotikaKejari Tabanan Musnahkan
Comments (0)
Add Comment