Denpasar, Baliglobalnews
Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika, psikotropika, senjata tajam, botol minuman keras dan barang bukti jenis lainnya, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (22/2/2023).
“Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar, selaku eksekutor guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Kepala Seksi Intelijen, I Putu Eka Suyantha.
Dia menyebutkan pemusnahan terhadap barang bukti itu dilakukan dengan tujuan agar barang bukti yang dimusnahkan tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi. “Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu September 2022 hingga Februari 2023,” katanya.
Dengan jumlah 219 perkara yang terdiri dari narkotika 162 perkara, orang, harta dan benda (Oharda) 22 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan TPUL (tindak pidana umum lainnya) 35 perkara.
“Untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 3.279.95 gram sabu, 415 gram ekstasi, 9.149,52 gram ganja, 4 buah tembakau, tembakau sintetis 7,02 gram, 296 buah jamu, pil koplo 10.893 tablet, tembakau gorila sebanyak 16,62 gram,” katanya.
Kemudian, barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata api (selongsong, amunisi, proyektil) sebanyak 390 buah senjata tajam atau pisau 4 buah, HP 132 buah, berbagai macam botol minuman keras dan botol kosong.
“Pemusnahan narkotika dan psikotropika dilakukan dengan cara dibakar dan di blender, sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda serta barang bukti berupa alat komunikasi, hingga botol minuman keras pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang menggunakan mesin penghancur,” katanya. (bgn008)23022215