Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Bali Tangkap WN Ukraina

Mangupura, Baliglobalnews

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan melanggar izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan penangkapan DB berbekal dari informasi yang diterima BNN tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan. “Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak menuju lokasi di sebuah villa di kawasan Canggu pada 18 April 2026, pukul 15.00 Wita. Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi intensif dengan pihak keamanan vila dan personel BNN untuk melakukan penjemputan terhadap target DB,” ujarnya di Denpasar pada Senin (20/4/2026).

Setelah petugas melakukan pemeriksaan di kamar yang bersangkutan, kata dia, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan satu buah alat bantu penggunaan obat terlarang yang diduga telah digunakan oleh DB. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pelanggaran keimigrasian yaitu yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay) selama 66 hari.

Dia menyatakan bahwa DB telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan mendalam yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin, tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Dia menyebutkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran hukum keimigrasian.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengapresiasi sinergi yang terjalin positif di balik program patroli ini. “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata kami dalam merawat marwah dan keharmonisan Pulau Dewata. Kami ingin memastikan bahwa Bali tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi wisatawan mancanegara yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan lokal. Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar-instansi, kita bersama-sama membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan,” katanya. (bgn008)26042009

bnnbaliimigrasingurahrai
Comments (0)
Add Comment