I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Penatih Puri

Denpasar, Baliglobalnews

I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, masa bakti 2022-2027 di Jaba Tengah Pura Desa dan Puseh Desa Adat Penatih Puri pada Selasa (25/10/2022).

Pelaksanana pengukuhan yang juga bertepatan dengan Tilem sasih Kapat Isaka 1944 disaksikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA Sudiana.

Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA  Ketut Sudiana, menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya yang telah dikukuhkan serta telah melaksanakan upacara mejaya-jaya.

Di samping itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajuru Desa Adat Penatih Puri yang sudah menjabat sebelumnya telah melaksanakan swadarma, serta telah berjalan dengan baik di Desa Adat Penatih Puri.

“Prajuru yang baru dikukuhkan agar  melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya serta swadarma sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Baki tentang Desa Adat,” ujarnya.

Dia menyebutkan dalam melaksanakan pemerintahan desa adat agar secara kolektif kolegial, karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan, yakni prajuru desa adat, sabha desa, kertha desa, dan banjar adat. “Ini yang melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros. Kepada panitia pengukuhan Desa Adat Penatih Puri kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan bendesa adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat,” ujarnya.

Pihaknya juga minta kepada Jro Bendesa Adat agar ikut berpartisipasi membuat perarem terkait stunting, kepada insan muda di desa yang akan melaksanakan jenjang pernikahan. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan taraf kesehatan generasi ke depan yang terhindar dari stunting.

Sementara Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya usai dikukuhkan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Adat Penatih Puri. “Sebagai pengayah di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada jro bendesa yang telah memiliki pengalaman, serta juga kepada masyarakat Desa Adat Penatih Puri untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Penatih Puri, agar berjalan lancar dan labda karya,” ujarnya. (bgn003)22102516

dikukuhkansebagaibedesaadatigustingurahgedemarhaendrajaya
Comments (0)
Add Comment