Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna intern terkait pengumuman susunan pimpinan dan anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) serta pengumuman calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Golkar di Gedung DPRD Tabanan pada Kamis (12/9/2024).
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Dia mengatakan pengumuman pembentukan Fraksi Golkar disesuaikan dengan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. “Pengumuman pembentukan fraksi ini dilaporkan pada pimpinan DPRD untuk diumumkan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019” katanya.
Dirga menyebutkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan yang diumumkan dalam rapat paripurna tersebut Rekomendasi berdasarkan surat DPP Partai Golkar Nomor B-104/DPP/GOLKAR/IX/2024 (10/9/2024) mengusulkan I Made Asta Dharma dari Fraksi Golkar. “Maka kami umumkan nama calon (pimpinan DPRD). Wakil ketua DPRD, I Made Asta Dharma,” ujarnya.
Dirga menyatakan calon-calon pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 tersebut akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Tabanan dalam berita acara. “Selanjutnya kami akan diajukan ke Gubernur Bali melalui Bupati Tabanan untuk diresmikan pengangkatannya sesuai keputusan Gubernur,” katanya.
Sementara Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta pengumuman nama Fraksi Golkar Kabupaten Tabanan serta susunan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tabanan masa jabatan tahun 2024-2029
Berdasarkan surat dari DPP partai Golkar nomor S-02/GOLKAR/TBN/IX/2024 (11/9/2024) perihal susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar 2024-2029.
“Fraksi Partai Golkar terdiri dari I Ketut Budi Adnyana sebagai ketua fraksi, I Wayan Gindera sebagai wakil ketua, I Nyoman Wirama sebagai sekretaris dengan I Made Asta Dharma sebagai anggota” ujarnya.
Dia juga menjelaskan penetapan pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 tersebut akan didasarkan pada surat keputusan atau SK Gubernur Bali. “Kami sudah buatkan berita acaranya untuk diajukan ke gubernur. Nanti setelah turun SK baru kami bisa melaksanakan paripurna untuk penetapannya,” pungkasnya. (bgn020)24091301