Denpasar, Baliglobalnews
Fakultas Pertanian, Universitas Udayana (Unud), menggelar lokakarya penyusunan draft usulan Kekayaan Intelektual (KI) di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, pada Kamis (9/11/2023) lalu, guna meningkatkan perolehan kekayaan intelektual.
Lokakarya yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan tiga narasumber yakni Alex Rahman dan Abdi Saputra Sembiring dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pande Gde Sasmita Julyantoro, Ketua Sentra KI Universitas Udayana.
“Lokakarya ini mengemukakan Tema Penyusunan Draft Usulan Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Perolehan Kekayaan Intelektual di Fakultas Pertanian Unud yang merupakan Lokakarya pertama mengenai kekayaan intelektual di FP Unud,” kata Ketua Panitia Anak Agung Istri Kesumadewi.
Dia menyebutkan tema ini sangat penting untuk mengingatkan para insan perguruan tinggi bahwa karya cipta yang dihasilkan sangat potensial untuk diberdayakan dan mendukung program nasional ekonomi kreatif berbasis KI.
“Perolehan KI adalah bagian dari target Indikator Kinerja Utama Perguruan Tingi yang merupakan salah satu muara dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengedepankan lokakarya ini untuk membuka wawasan para dosen dan mahasiswa dan selanjutnya memotivasi mereka untuk lebih berinovasi dalam menghasilkan karya cipta, serta memfasilitasi upaya untuk memperoleh perlindungan atas hasil karya cipta tersebut,” ujarnya.
Peserta diharapkan menerima curahan wawasan mengenai KI dari para narasumber. Pihaknya juga mengupayakan beberapa draft paten dan paten sederhana serta termasuk karya cipta lainnya yang bisa dihasilkan dari lokakarya ini sehingga kami memberikan keleluasaan waktu selama satu minggu setelah pelaksanaan lokakarya bagi peserta untuk menyiapkan draftnya.
Sementara Dekan Fakultas Pertanian Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, menyampaikan kegiatan ini tentunya bisa memotivasi kita untuk meningkatkan kekayaan intelektual di Universitas Udayana umumnya dan di Fakultas Pertanian pada khususnya. Kalau kita lihat bahwa ternyata sampai saat ini di Fakultas Pertanian, Kekayaan Intelektual itu belum menjadi perhatian yang serius. Para dosen mungkin sudah banyak membuat penelitian, mempublikasikan di jurnal, namun untuk mendaftarkan HAKI-nya masih kurang. Tahun ini baru enam yang terdata di Sentra KI Unud dari Fakultas Pertanian. Jika dibanding dengan berapa jurnal internasional yang ada tentu ini jauh sekali, makanya menjadi perhatian di Dekanat untuk bagaimana meningkatkan kekayaan intelektual ini.
Padahal kita tahu banyak sekali produk-produk yang bisa dihasilkan dari Fakultas Pertanian. Produk-produk yang dihasilkan tersebut harus kita perhatikan untuk didaftarkan. Tidak hanya bagi dosen, mahasiswa juga banyak yang memiliki produk yang bisa didaftarkan. Pendaftaran ini adalah bentuk perlindungan hasil dari penelitian kita semua. Tidak mesti hanya produk saja, gagasan maupun ide bisa didaftarkan juga.
“Nah sekarang hari ini kita memulai untuk lebih memperhatikan kekayaan intelektual itu, dan ini saya targetkan bukan untuk tahun ini saja, jadi tahun berikutnya harus kita perhatikan juga,” ujar Dekan Fakultas Pertanian.
Setelah kegiatan ini tahun depan diharapkan kekayaan intelektual meningkat melalui pendampingan yang diberikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga target-target untuk kekayaan intelektual di Fakultas Pertanian ini bisa tercapai.
Berita ini juga dapat diakses melalui http://www.unud.ac.id. (bgn008)23111710