Dua Motor Nmax Warga Selemadeg Tabanan Disikat Maling

Tabanan, Baliglobalnews

Dua Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah Polsek Selemadeg dan Selemadeg Timur.

Kasus pertama motor warga di rumah kontrakan Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika, mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin (1/4/2024) pukul 05.35 Wita dan dilaporkan lima belas menit kemudian.

Motor NMax warna asli hitam, namun dimodifikasi menjadi warna ungu, DK 4447 GBN yang hilang itu milik Ni Putu Mita (27), warga Banjar Dinas Kebon Kaja, Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan. “Ya kembali kami mendapat laporan pencurian motor yang juga terjadi kemarin Senin,” ucapnya pada Selasa (2/4/2024).

Adapun hasil penyelidikan diduga pelaku mengambil kendaraan dengan kunci palsu. Atas kejadian tersebut, korban rugi Rp32 juta.

Kasus kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur, laporan pencurian motor di garasi rumah terjadi di Banjar Jelijih Tengah, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Selasa (2/4/2024) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan hilang motor Yamaha NMax warna Hitam dengan Nopol DK 4038 GAS milik I Wayan Suryantika (27) dengan modus pencurian mengambil kendaraan dengan kunci masih nyantol dan STNK ada di bawah jok, sehingga korban rugi sekitar Rp28 Juta.

Korban mengetahui sepeda motornya hilang pada pukul 05.00 Wita. Padahal sebelumnya pukul 01.00 Wita, orangtua korban menghidupkan air dan melihat sepeda motor korban masih terparkir di garasi.

“Hingga saat ini Tim dari Polsek masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini berdasarkan petunjuk di lokasi,” jelas Kapolsek Selemadeg Timur AKP Putu Budiawan. (bgn020)24040315

curanmor
Comments (0)
Add Comment