Tabanan, Baliglobalnews
Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, menyampaikan jawaban fraksi dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang III tahun 2023 dengan agenda acara jawaban fraksi terhadap tanggapan pemerintah tentang raperda inisiatif DPRD di aula sidang DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/10/2023).
Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, didampingi para Wakil Ketua DPRD, kedua fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar sependapat dengan apa yang disampaikan pemerintah terkait Raperda Inisiatif yang diusulkan DPRD.
Eddy Nugraha menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi berbagai masukan saran, pandangan Bupati terhadap ranperda inisiatif dewan. Hal ini menunjukkan adanya pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi di antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan sinergitas untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah.
Pihaknya sependapat terkait pandangan Bupati terhadap ranperda ini, sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Secara substansi, ranperda tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendidikan wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk, memperkuat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kepedulian sosial dan mempersiapkan generasi masa depan sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan bahagia baik secara sekala dan niskala,” katanya.
Eddy Nugraha menambahkan, dengan dilandasi niat yang baik serta tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM), kepemimpinan Bupati yang didukung legislatif serta partisipasi aktif masyarakat merupakan modal yang sangat berharga yang dapat menambah optimisme bahwa apa yang menjadi tujuan dibentuknya ranperda ini akan terwujud.
Sementara Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, menyebutkan pendapat yang disampaikan Bupati dan Fraksi DPRD Tabanan menjadi bahan yang penting untuk landasan pembahasan ranperda pada tahap selanjutnya. “Menjadi landasan untuk pembahasan-pembahasan berikutnya dalam konteks penyamaan persepsi DPRD dengan bupati melalui rapat internal dan rapat kerja,” katanya. (bgn020)23101804