Tabanan, Baliglobalnews
Anggota DPRD Tabanan Periode 2024-2029 telah secara resmi dilantik pada Senin (5/8/2024). Agenda selanjutnya adalah penetapan unsur pimpinan dan pembentukan alat kelengkapan dewan. Namun jadwal pasti untuk menentukan pimpinan dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tabanan Periode 2024-2029 belum ditetapkan. Selama masa transisi ini, dewan akan beroperasi di bawah pimpinan sementara, dengan fokus utama pada penyusunan tata tertib dewan, pembentukan fraksi, dan aturan-aturan lain yang diperlukan.
Ketua Sementara DPRD Tabanan I Made Dirga menyampaikan partai-partai politik masih melakukan penjaringan untuk menentukan calon pimpinan. Proses ini dilakukan di internal partai masing-masing. “Kami menunggu dari masing-masing fraksi. Fraksinya ini yang menunggu (keputusan) dari masing-masing partainya untuk calon pimpinan,” katanya pada Rabu (7/8/2024).
Menurut I Made Dirga, penetapan pimpinan dan AKD DPRD akan dilakukan setelah semua fraksi mengajukan calon dari partai masing-masing. Posisi yang akan diisi meliputi ketua dan wakil ketua DPRD definitif, ketua badan anggaran (banggar), ketua badan musyawarah (bamus), hingga pimpinan masing-masing komisi. “Setelah masuk ke fraksi, baru bisa tentukan jadwal penetapan. Memang tidak ada batas waktu (penetapan). Tetapi semakin cepat semakin baik. Supaya kita cepat bekerja. Ini sudah termasuk pimpinan-pimpinan komisi,” katanya.
Dia menegaskan bahwa penetapan unsur pimpinan dan AKD DPRD Tabanan secara resmi akan dilakukan melalui rapat paripurna istimewa. “Tentu penetapannya juga melalui rapat paripurna istimewa,” ujarnya.
Sementara Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, menyampaikan bahwa proses penetapan pimpinan definitif masih bergantung sepenuhnya pada keputusan partai politik pemenang pemilu legislatif. Berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, proses ini umumnya memakan waktu sekitar satu setengah bulan setelah pelantikan anggota DPRD. “Menurut jika pengalaman lima tahun lalu, paling tidak satu setengah bulan setelah pelantikan. Tidak ada batasan waktu, tapi biasanya seperti itu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain melakukan pelantikan 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029, rapat paripurna istimewa pada Senin (5/8) juga menentukan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Tabanan. I Made Dirga dari Fraksi PDIP terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Tabanan, sedangkan I Made Asta Darma dari Fraksi Golkar menduduki posisi Wakil Ketua Sementara. (bgn020)24080708