Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan di atas lahan produktif. Hal ini dilakukan untuk mencegah alih fungsi lahan, khususnya pada area persawahan yang masih produktif.
Anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang akrab disapa Komet, menyoroti maraknya pembangunan di atas lahan sawah di beberapa wilayah di Tabanan. Dia khawatir jika dibiarkan, hal ini akan berdampak pada ketahanan pangan di wilayah tersebut.
“Ini laporan dari masyarakat juga. Kenapa kami anggap liar karena berbicara soal izin membangun, rasanya sulit didapatkan. Karena bangunan ini berada di tengah persawahan produktif. Kondisi ini memang terjadi di kampung saya Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta,” ujar Komet pada Kamis (4/7/2024).
Komet khawatir jika bangunan ini dibiarkan, lahan pertanian di lokasi tersebut akan rusak dan hancur. Oleh karena itu, dia meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti ke lokasi. “Karena informasinya juga bakal dilakukan kembali pembebasan lahan sekian hektar,” katanya.
Komet menjelaskan bahwa pembangunan tersebut belum diketahui akan difungsikan untuk apa, apakah vila atau yang lainnya. Yang jelas, bangunan tersebut sudah didirikan di atas lahan seluas 10 are. Bahkan, rencananya akan dilakukan pembebasan lahan kembali. “Nah pola seperti ini apa bisa disebut alih fungsi lahan. Karena masalahnya kalau dikatakan alih fungsi lahan, sawah ini malah dialiri pengairan yang besar. Tidak ada istilah tidak ada air karena irigasi sangat bagus,” katanya.
Komet pun meminta dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan, tidak hanya di Desa Mangesta, tetapi juga di daerah lain. “Mohon segera ditindaklanjuti, dan kami juga dewan selaku pengawasan juga bakal menggelar sidak. Karena jika dibiarkan pertanian kita bakal hancur,” tegas Komet, yang merupakan anggota Komisi II DPRD Tabanan. (bgn020)24070405