DPRD Tabanan Gelar Rapat Perdana Umumkan Calon pemimpin dan Susunan Fraksi

Tabanan, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan akhirnya memiliki pimpinan definitif. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna perdana yang digelar di ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Selasa (3/9/2024).

Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman calon ketua dan wakil ketua, serta susunan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Tabanan. Akan tetapi, pengumuman calon wakil ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar masih ditunda.

Dalam rapat tersebut sejumlah nama calon pimpinan telah ditetapkan untuk menduduki kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tabanan yang diumumkan dalam rapat paripurna tersebut sejauh ini yakni I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDIP. Sedangkan calon wakil ketua satu yakni I Putu Gede Juliastrawan dari Fraksi Gerindra. “Maka kami umumkan nama-nama calon pimpinan DPRD. Pertama, ketua DPRD I Nyoman Arnawa. Kedua, wakil ketua satu, I Putu Gede Juliastrawan,” ujar I Made Dirga, Ketua Sementara DPRD Tabanan yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Dirga menyebutkan calon-calon pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 tersebut akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Tabanan dan berita acara. “Yang selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Bali melalui Bupati Tabanan untuk diresmikan pengangkatannya dengan keputusan Gubernur,” katanya.

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengumumkan struktur kepengurusan fraksi-fraksi di DPRD Tabanan. Hingga saat ini, terdapat dua fraksi yang telah terbentuk, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gerindra.

Untuk Fraksi PDIP, telah ditetapkan susunan kepengurusan sebagai berikut: I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua, I Wayan Widnyana sebagai Wakil Ketua, I Wayan Lara sebagai Sekretaris, dan Ni Made Suryani sebagai Bendahara. Struktur pimpinan Fraksi Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari dipercaya sebagai Ketua Fraksi, I Wayan Wiryadana sebagai Sekretaris, dan I Nyoman Gede Andika sebagai Bendahara. Uniknya, Fraksi Gerindra juga memiliki satu anggota dari Partai Demokrat, yakni I Ketut Semara Putra.

Mengenai fraksi dan calon wakil ketua dari Fraksi Golkar, Sugiarta menjelaskan sampai sejauh ini Sekretariat DPRD Tabanan belum menerima surat keputusan dari partai tersebut. “Kami tunggu. Mudah-mudahan besok. Kalau besok turun, kami paripurna lagi untuk mengumumkannya. Untuk menyusul,” katanya.

Menurut Sugiarta, sesuai ketentuan perundang-undangan, 30 hari sejak anggota DPRD dilantik harus sudah mengumumkan fraksi-fraksi dan susunan pimpinannya dan calon pimpinan DPRD definitif. Artinya masih ada waktu bagi Golkar untuk menyampaikan keputusannya terkait susunan pimpinan fraksi dan calon wakil ketua DPRD sampai 5 September 2024.

Pihaknya juga menjelaskan penetapan pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 tersebut akan didasarkan pada surat keputusan atau SK Gubernur Bali. “Tadi kami sudah buatkan berita acaranya untuk diajukan ke gubernur. Setelah SK tersebut dikeluarkan, barulah kami bisa melaksanakan paripurna untuk penetapannya,” ujar Sugiarta.

Terkait calon wakil ketua dan susunan pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Tabanan, belum ada kejelasan dari DPD II Partai Golkar Tabanan. Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan I Nyoman Wirya yang dimintai konfirmasi lewat telepon dan pesan singkat hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan. (bgn020)24090409

dprdtabanan
Comments (0)
Add Comment