Tabanan, Baliglobalnews
DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Rabu (11/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam rangka pembahasaan dua Raperda terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di Kabupaten Tabanan.
Terkait rancangan APBD tahun Anggaran 2024, Bupati bahwa menyatakan seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan APBD mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS, yang merupakan pedoman dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2024.
“Pendapatan dan belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,903 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp153,125 miliar lebih atau turun 7,45% dari APBD TA 2023 Rp.2,056 triliun lebih,” katanya.
Bupati Sanjaya menjelaskan gambaran besar terkait Ranperda tentang Penyelengaraan Reklame ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat perlunya dukungan berbagai kebijakan. “Hal ini pada gilirannya tercipta peluang yang dapat pengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan perluasan kesempatan kerja,” katanya.
Di sisi lain, meningkatnya kegiatan pembangunan reklame di Kabupaten Tabanan, Bupati menyebut perlu diantisipasi dengan regulasi yang selaras antara pengaturan administrasi dan teknis. “Diharapkan proses pembangunan dan pemanfaatan reklame dapat berlangsung tertib,terencana, terarah dan terpadu guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.
Turut hadir para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Made Edi Wirawan, Sekda, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, kepala instansi vertikal dan BUMD dan camat se-Tabanan. (bgn020)23101112