Tabanan, Baliglobalnews
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan kembali melakukan kunjungan kerja ke penyelenggara layanan publik. Kali ini melakukan kunjungan ke dua rumah sakit daerah, yaitu Rumah Sakit Umum Tabanan (RSUD Tabanan) tipe B di Jalan Pahlawan No. 14, Kecamatan Tabanan dan Rumah Sakit Umum Daerah Singasana (RSUD Singasana) tipe C di Jalan Pantai Kedungu No. 19, Kecamatan Kediri, pada Rabu (11/12/2024).
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang memimpin langsung kunjungan tersebut menjelaskan Komisi I DPRD Tabanan ingin memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau telah terpenuhi. “Oleh karena itu, kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik di kedua rumah sakit,” ujarnya.
Dia menyatakan secara umum mengapresiasi bahwa tingkat kepuasan publik di kedua rumah sakit sudah sangat baik, dengan hasil survei di atas 96 persen. ”Namun, kami juga mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait dengan kekurangan dokter spesialis di kedua rumah sakit ini. Kami cermati kekurangan dokter spesialis itu mempengaruhi pelaksanaan pelayanan di sini,” katanya.
Omardani juga mencatat masih banyak kekurangan pada sarana dan prasarana penunjang di kedua rumah sakit tersebut, yang sebagian besar kemungkinan disebabkan oleh keterbatasan anggaran. “Di rumah sakit umum, masih banyak fasilitas yang belum memadai dan belum bisa direalisasikan oleh pihak rumah sakit, mungkin karena kemampuan badan layanan umum daerah untuk menyiapkan itu masih terbatas,” ujarnya.
Terhadap persoalan sarana prasarana ini, Omardani menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk masalah anggaran penyediaannya. “Tadi juga kami sudah diberikan masukan secara langsung. Misalnya fasilitas jalan yang relatif sempit. Ini juga mempengaruhi kelancaran pelayanan,” katanya.
Di kedua rumah sakit ini sedang dalam pengerjaan dan proses dalam pembangunan gedung baru. Untuk itu, Omardani menegaskan bahwa pengadaan gedung baru harus diintegrasikan dengan penyediaan sumber daya manusia yang memadai. “Gedung ini harus dipertimbangkan terkait dengan masalah SDM nya, gedungnya ada tapi kalau SDM nya tidak ada kan itu nanti mubazir. Makanya ini harus diintegrasikan antara sarana dan prasarana yang ada termasuk kemampuan kita dalam menyiapkan SDM,” katanya.
Sementara Direktur RSUD Singasana I Wayan Doddy Setiawan menjelaskan bahwa meskipun rumah sakit baru beroperasi secara optimal sejak tahun 2022, pihaknya telah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis. Saat ini, kebutuhan akan dokter spesialis di rumah sakit tipe C umumnya sudah terpenuhi, namun masih terdapat kekurangan pada beberapa bidang seperti rehabilitasi medik, patologi anatomi, dan mikrobiologi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala BKPSDM, jadi harapan kita seperti yang sudah disampaikan tadi mungkin perekrutan CPNS itu nanti informasinya bisa disampaikan di sana, sehingga terpenuhi untuk tahun depan kebutuhan dokter spesialis,” katanya.
Pihaknya mengakui memang dari BLUD ada mekanisme untuk perekrutan dokter kontrak, namun saat ini belum membuka rekrutmen untuk dokter spesialis kontrak. Hal ini dikarenakan rumah sakit masih dalam proses melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dokter spesialis. “Kami tidak ingin merekrut dokter spesialis sebelum memastikan ketersediaan alat kesehatan yang memadai. Oleh karena itu, kami akan melakukan perekrutan secara bertahap sesuai dengan perkembangan fasilitas yang ada.” ujarnya. (bgn020) 24121118