Tabanan, Baliglobalnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyatakan dukungannya terhadap penolakan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru dari luar daerah yang berpotensi mengganggu stabilitas di Bali, khususnya Tabanan.
Penegasan ini disampaikan di DPRD Tabanan pada Rabu (7/5/2025). Hal ini sejalan dengan sikap tegas yang sebelumnya telah ditunjukkan oleh Bupati Tabanan dan Wakil Bupati Tabanan.
Arnawa menekankan bahwa perkembangan ormas baru saat ini perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan keharmonisan di Bali. Ia menilai bahwa mekanisme pengamanan yang sudah ada di Bali, seperti aparat penegak hukum, adat, dan pecalang, sudah cukup efektif.
“Kami sepakat untuk menolak ormas-ormas yang memang dari luar untuk menjaga ketertiban Bali karena apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta waktu ini, itu sudah sangat cukup,” ujarnya.
Arnawa menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh-tokoh adat untuk bersama-sama mengamankan budaya Bali, khususnya di Tabanan, dari potensi ancaman ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal.
“Kita punya aparat penegak hukum, kita berbicara budaya, kita berbicara adat, kita punya pecalang, untuk apa lagi. Yang penting kami akan lakukan bersama-sama dengan masyarakat, dengan tokoh-tokoh untuk mengamankan budaya kita di Bali, khususnya di Tabanan,” tegasnya.
Sikap tegas Ketua DPRD Tabanan ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Keduanya telah menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. “Kami menolak keras kehadiran ormas baru yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menekankan pentingnya legalitas dan persatuan dalam berorganisasi. “Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Penegasan dari Ketua DPRD Tabanan semakin memperkuat komitmen daerah dalam menjaga stabilitas dan kearifan lokal dari potensi pengaruh ormas-ormas yang dinilai dapat meresahkan masyarakat
Sementara data di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan mencatat adanya 21 ormas aktif, 49 perkumpulan, dan 41 yayasan di wilayah tersebut. . (bgn020)25050808