Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali siap memperjuangkan aspirasi mahasiswa dari Aliansi Bali Tidak Diam,ke pemerintah pusat, terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra, Ketua Komisi IIII Nyoman Suyasa dan Ketua Komisi IV Nyoman Suwirta, Plt Sekwan I Gusti Ngurah Wiryanata, saat menerima ratusan mahasiswa, pada Senin (17/2/2025) berjanji akan menindaklanjuti dalam bentuk surat resmi kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, segera kami tindaklanjuti,” kata Dewa Made Mahayadnya kepada ratusan mahasiswa di Wantilan DPRD Bali.
Dia mengatakan DPRD Bali juga menolak liberalisasi pendidikan. Dan, setuju pendidikan harus tetap menjadi prioritas dalam kebijakan nasional. “Tanggal 20 Februari ini, Gubernur definitif akan dilantik. Dan, 4 Maret akan Sidang Paripurna Istimewa mendengarkan pidato pertama Gubernur pilihan rakyat Bali. Setelah itu, kami akan membahas isi Inpres itu. Jadi, saya minta perwakilan mahasiswa juga bersurat secara resmi,” tegasnya.
Dia menegaskan hingga pertengahan Februari 2025, APBD Provinsi Bali belum ada pemotongan atau efisiensi anggaran. Pasalnya, APBD Provinsi Bali masih berada dalam tahap anggaran induk tahun 2025, yang telah disetujui melalui Sidang Paripurna DPRD Bali pada November 2024 lalu.
Sementara Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra juga menyatakan siap mendukung aspirasi mahasiswa, karena anggaran pendidikan tidak boleh dikurangi. “Kami mendukung tuntutan ini, dan juga menolak sektor pendidikan dijadikan sebagai alat politik,” katanya.
Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), I Ketut Indra Adiyasa menilai pemangkasan anggaran pendidikan akan berdampak kepada pemotongan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), pengurangan dana perkuliahan di perguruan tinggi, serta pembatasan program kerja organisasi mahasiswa oleh rektorat. “Apabila kita lihat skemanya, mungkin ada pemotongan anggaran KIPK untuk dana perguruan tinggi, sehingga ini menjadi fokus kita. Dan, jika Inpres ini disahkan tentu akan langsung berdampak ke semuanya,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, mahasiswa menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran ini, serta memastikan pendidikan serta kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara.
Para mahasiswa berharap DPRD Bali dapat meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat serta memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengorbankan sektor pendidikan.
Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menambahkan, memang ada rekonstruksi pemangkasan anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang semula Rp57 triliun menjadi Rp22,5 triliun. Demikian, juga anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dari Rp33,5 triliun dipangkas menjadi Rp25,5 triliun. “Pemangkasan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilaporkan berbagai kementerian kepada Menteri Keuangan, sebelum akhirnya ditetapkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. Seperti, program-program yang tidak produktif yang tidak ada hubungannya dengan peningkatan SDM, peningkatan kualitas pendidikan akan dipangkas. Seperti contohnya ATK, perjalanan dinas, pengadaan kantor, pengadaan kendaraan, jasa konsultan,” jelasnya.
Pihaknya meyakini, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa KIP dan KIP-K, serta beasiswa afirmasi dan dosen tidak dipangkas, meski ada kebijakan efisiensi. (bgn008)25021716