DPRD Bali Setujui Pemprov Tambah Penyertaan Modal Rp445 Miliar di BPD

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT BPD Bali di tahun 2026 saat Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (21/1/2026).

Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali Gede Kusuma Putra menyampaikan penambahan penyertaan modal di PT Bank BPD Bali yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini merupakan sebuah langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur Bali. “Apalagi Bank BPD Bali pada RUPSLB tanggal 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar PT Bank BPD Bali serta menetapkan besarnya modal dasar menjadi Rp7T Triliun,” katanya.

Dia menyampaikan penguatan permodalan mempunyai tujuan di antaranya meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan kapasitas manajemen risiko dan mendukung digitalisasi dan transformasi.

Dia menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 7 November 2025 merilis 3 poin pernyataan yang akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankkan nasional dimana salah satunya adalah OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 yaitu bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Sehingga, langkah ini menjadi bagian strategis OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Menurut dia, kondisi ini tentunya akan bisa menjawab beberapa tantangan yang menjadi current issue industri perbankkan Indonesia di antaranya keamanan cyber dan data nasabah, persaingan bank digital dan inovasi serta fokus pada transisi ekonomi hijau.

Dengan mencermati sebuah ekosistem tentu diperlukan adanya keseimbangan, penguatan di satu sektor tanpa dibarengi penguatan di sektor yang lain akan menyebabkan disharmonisasi yang menjadikan terganggunya ekosistem itu sendiri.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penambahan penyertaan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan Bali ke depan, sehingga perputaran ekonominya semakin sehat. Dengan penambahan penyertaan modal Rp445 miliar ini, maka total saham yang dimiliki Pemprov Bali saat ini menjadi Rp1,28 triliun (33,9%), hasil ditambah dengan jumlah sebelumnya hingga bulan Desember 2025 Rp839,9 miliar. “Apabila provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiskal Kabupaten Badung,” katanya.

Ke depan, kata Koster, secara kolaboratif Provinsi Bali bersama kabupaten seluruhnya akan mendorong PT BPD Bali untuk lebih sehat. Sehingga mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD Bali, melakukan pembenahan secara internal untuk dapat memiliki kompetensi dan kinerja yang lebih baik, dan menemukan peluang-peluang baru yang nantinya menjadi dasar secara progresif.

“Sehingga dapat membangggakan karma bali, dan setiap klarifikasi pengajuan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang” katanya. (bgn008)26012115

BPDdprdbali
Comments (0)
Add Comment