Singasana, Baliglobalnews
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Selemadeg. Kali ini, seorang karyawan ekspedisi bernama I Putu Ari Darmawan (27) menjadi korban setelah sepeda motor Honda Scoopy miliknya raib saat diparkir di depan Kantor JNT Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Subadi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi akibat kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menyantol pada kendaraan.
Kompol Subadi menyampaikan berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WITA, saat korban tiba di kantor JNT yang berlokasi di Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 2660 GAI tepat di depan kantor untuk melakukan absensi. “Korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci masih melekat pada body motor (nyantol). Sekitar pukul 20.00 Wita, ketika korban selesai absen dan hendak mengambil motornya, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi pada Rabu (13/5/2026)
Sadar menjadi korban pencurian, kata dia, Ari Darmawan (korban) warga asal Desa Bajera sempat berusaha mencari di sekitar lokasi bersama saksi-saksi, namun hasilnya nihil. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selemadeg pada pukul 21.00 Wita.
Kompol Subadi menambahkan akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 Juta. Berdasarkan laporan informasi nomor R/LI/09/V/2026/RESKRIM, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah TKP. “Kami sudah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi, dan saat ini tim sedang melakukan pengecekan rekaman CCTV di seputaran area kantor dan restoran terdekat untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” katanya.
Hingga saat ini, pihak Polsek Selemadeg telah berkoordinasi dengan Unit 1 Opsnal Satreskrim Polres Tabanan guna melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lidik). Pihaknya juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan, terutama di pinggir jalan raya. “Kami ingatkan kembali kepada masyarakat agar selalu memastikan kunci motor sudah dicabut dan stang terkunci saat parkir. Kelalaian sekecil apapun, seperti kunci yang masih menempel, akan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” pungkasnya. (bgn020)26051311