Tabanan, Baliglobalnews
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pemotor di Jalan Rajawali, Jurusan Tabanan menuju Subamia, tepatnya Banjar Bale Agung, Desa Subamia, Kecamatan Tabanan, pada Rabu (15/10/2025) malam. Korban yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (arak), kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam parit sawah.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengonfirmasi kejadian ini pada Kamis (16/10/2025). Kecelakaan diperkirakan terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, dan dilaporkan keesokan harinya pukul 06.30 Wita.
Korban tewas dalam insiden ini diketahui bernama Saherudin (41), seorang karyawan swasta asal Jember, Jawa Timur, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 2545 AAP.
Iptu Berata menyampaikan menurut keterangan saksi (teman korban), korban Saherudin sebelum kejadian sempat minum arak sebanyak tiga botol bersama dua temannya di gudang tempat mereka bekerja sekitar pukul 20.00 Wita.
Sekitar satu jam kemudian, korban pergi keluar sendiri mengendarai motor Yamaha Jupiter MX DK 2545 AAP. “Setibanya di TKP saat memasuki tikungan landai ke kanan, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX kehilangan kendali dan terus berjalan lurus kemudian terjatuh ke dalam parit sawah yang berada di sebelah Timur Jalan,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, kata dia, polisi tidak menemukan adanya bekas benturan dengan kendaraan lain. Kerusakan pada motor murni diakibatkan karena terjatuh ke dalam parit sawah. “Korban ditemukan di dalam parit sawah dengan kondisi meninggal dunia di TKP pada Kamis pagi saat dilaporkan,” katanya.
Polisi menduga kuat penyebab kecelakaan tunggal ini adalah karena pengendara sepeda motor berada dalam pengaruh minuman beralkohol jenis arak. Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Tabanan. (bgn020)25101702