Diduga Dipicu Percikan Api Kendaraan, Ruko Tiga Lantai di Desa Cepaka Ludes Terbakar

Tabanan, Baliglobalnews

Sebuah bangunan ruko permanen tiga lantai yang berlokasi di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Rabu (4/2/2026) siang. Meski tidak memakan korban jiwa, kerugian material akibat insiden ini ditafsir mencapai miliaran rupiah.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Saat api berkobar, bangunan dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban luka maupun jiwa. “Ruko ini sedang dalam tahap pembangunan. Saat kebakaran terjadi, para pekerja sedang beristirahat di luar bangunan,” ujarnya AKP Berata saat dimintai konfirmasi.

AKP Berata menyebutkan berdasarkan data yang diterima bangunan tiga lantai yang masih tahap pembangunan tersebut rencananya akan difungsikan untuk berbagai unit usaha, mulai dari jasa laundry, kantor kontraktor, tempat kos, hingga toko jual beli telepon seluler (HP).

Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Made Rohadi (62), yang saat itu sedang bekerja memasang sanggah (tempat sembahyang) di lantai tiga ruko tersebut. Dia dikabari oleh anaknya melalui sambungan telepon bahwa bangunan tempatnya bekerja sudah mulai terbakar. “Mendengar kabar tersebut, saksi langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, api sudah melahap hingga ke lantai tiga. Saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 12.30 Wita,” katanya.

Api baru berhasil dipadamkan total sekitar pukul 14.00 Wita, kata dia, setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Adapun armada pemadam terdiri dari tiga unit milik Pemkab Badung dan satu unit milik Pemkab Tabanan.

Dia menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP), api diduga kuat berasal dari korsleting arus listrik pada satu unit kendaraan (motor) yang terparkir tepat di depan ruko. Percikan api dari kendaraan tersebut dengan cepat menyambar material bangunan dan memicu kebakaran besar.

Meskipun kerugian yang diderita sangat besar, mencapai Rp2 miliar, pemilik bangunan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa ini. “Korban sudah menyatakan tidak melanjutkan ke ranah hukum, karena menganggap hal ini sebagai kelalaian atau musibah murni. Keputusan tersebut juga sudah dituangkan dalam surat pernyataan,” bebernya. (bgn020)26040211

kebakaran
Comments (0)
Add Comment