Cegah Villa Ilegal, Satpol PP Tabanan Buru dan Sapa Proyek Tanpa Izin di Kecamatan Kediri

Tabanan, Baliglobalnews 

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerjunkan tim khusus Buru dan Sapa untuk mencegah munculnya bangunan tak berizin, khususnya di Kecamatan Kediri. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 6-7 Oktober 2025.

Tim gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Kecamatan Kediri ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah dan kelengkapan perizinan yang berlaku. Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan adanya pembangunan guest house di Banjar Batan Buah, Desa Beraban, yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki. Tim juga meninjau kegiatan penataan lahan dan pembangunan tiga unit rumah di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, serta kegiatan penataan lahan di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba. 

Dalam kegiatan tersebut, tim berkoordinasi langsung dengan Camat Kediri dan bertemu dengan para pekerja di lokasi untuk memberikan arahan. Sebagai tindak lanjut, para pemilik proyek diminta hadir ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan pada Kamis (9/10/2025) guna melakukan klarifikasi dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Gede Sukanada menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan.

Menurut Sukanada, Satpol PP tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan pembinaan dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya perizinan sebelum memulai kegiatan pembangunan. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan dan dialog agar masyarakat memahami pentingnya perizinan sebelum melakukan kegiatan pembangunan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Tabanan akan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Tabanan. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan melengkapi perizinan dan mengikuti aturan yang berlaku. Pembangunan yang tertib adalah pondasi menuju Tabanan yang berdaya saing dan harmonis,” katanya.

Melalui kegiatan Buru dan Sapa ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan agar setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan tatanan sosial di wilayah Kabupaten Tabanan. (bgn020)25100810

satpolpptabanan
Comments (0)
Add Comment