Buronan Interpol Inggris Dibekuk Imigrasi Ngurah Rai Bali

Mangupura, Baliglobalnews

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan buronan interpol berinisial SL (45) berkewarganegaraan Inggris, saat melakukan proses pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan SL menjadi subjek Red Notice Interpol Inggris, dimana dia ditangkap saat tiba di Bali dari rute penerbangan Singapura-Denpasar. “Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” katanya di Mangupura pada Sabtu (28/3/2026).

Dia menyampaikan berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Dia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

Keberhasilan pencegatan ini, kata dia, menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif, memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengapresiasi sekaligus penekanan terhadap integritas pengawasan di pintu masuk Bali. “Kami mengapresiasi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujarnya.

Felucia Sengky menegaskan, seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional.

Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional. (bgn008)26032806

buronanimigrasingurahraiinterpolinggriskriminal
Comments (0)
Add Comment