Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Jumat (29/11/2024). MPP ini sekaligus menjadi salah satu hadiah istimewa bagi masyarakat Tabanan dalam momentum penting tersebut.
Keberadaan gedung MPP menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan beserta para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tabanan beserta jajarannya.
Bupati Sanjaya mengungkapkan kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk mengedepankan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi. “Pada hari ini telah hadir mall pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transformasi tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat,” ujarnya.
Sanjaya menekankan bahwa MPP ini diharapkan menjadi solusi progresif dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Saya harapkan kehadiran MPP ini dapat menjadi hadiah persembahan terbaik bagi masyarakat Tabanan, di tengah momen perayaan HUT Kota Singasana ke-531 ini,” katanya.
Sanjaya juga menyatakan bahwa peresmian MPP merupakan realisasi dari janji politiknya saat kampanye. “MPP ini adalah pelayanan terpadu yang sesuai dengan amanat undang-undang untuk melayani masyarakat. Kami merasa gembira dapat mewujudkan MPP ini pada HUT Kota Singasana ke-531, sebagai wujud pelayanan yang mudah, baik, cepat, dan terakurasi,” ujarnya.
Dia menyebutkan MPP ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga fasilitas penunjang bagi masyarakat seperti tempat beribadah dan kantin. “Kedepan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal,” katanya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Gusti Ngurah Supanji melaporkan Gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar. Gedung ini terdiri dari dua lantai dan basement. Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran DPMPTSP, sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan mushola.
Tujuan utama pembangunan MPP, kata dia, untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, guna meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat. “Saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN dan 3 BUMD,” katanya. (*/bgn003)24112918