Bunyikan Musik Keras Hingga Tengah Malam, Sebuah Usaha Ditertibkan Aparat Kelurahan Pemecutan

Denpasar, Baliglobalnews

Kelurahan Pemecutan menertibkan warga yang membunyikan musik keras di tengah malam. Penertiban yang dilakukan mengingat ada laporan warga yang terganggu.

Demikian Lurah Pemecutan, IB Agung Upawana Manuaba, saat dimintai konfirmasi Jumat (24/9). “Kami melaksanakan penertiban mengingat adanya laporan masyarakat yang terganggu karena membunyikan  musik yang keras di malam hari. Selain itu juga mengingat pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Denpasar untuk mencegah kerumunan,” ujarnya.

Dia menyebutkan informasi yang didapat sumber musik keras tersebut berasal dari salah satu perusahaan yang sedang cek sound. Namun dengan adanya laporan masyarakat sekitar pihaknya tetap memberi teguran dan pembinaan agar mengecilkan suara musik.

“Kami beri pembinaan dan teguran agar musiknya dikecilkan dan juga dilakukan jangan di tengah malam,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melaksanakan pemantauan dan sosialisasi  secara rutin. Dengan itu diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (bgn003)21092413

covid19pandemipenertibanusahaPPKM
Comments (0)
Add Comment