BPJS Kesehatan Genjot Sosialisasi Kemudahan Aplikasi JKN kepada Peserta BPJS

Denpasar, Baliglobalnews

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI (Bali-Nusra) menggenjot sosialisasi dengan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, pelayanan administrasi lewat WA (Pandawa).

Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI (Bali-Nusra) Made Sukmayanti menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Denpasar pada Jumat (29/5/2026). “Dengan upaya ini, dapat terus mengimplementasikan perlindungan kepada peserta JKN, agar mendapatkan terus mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal. Karena, mobile JKN ini sangat simpel, contohnya adalah mengecek status kepesertaan, Peserta JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store atau bisa lewat WA melalui Pandawa di nomor 08118 165 165,” katanya.

Dia menyampaikan aplikasi Mobile JKN dan Pandawa memiliki fitur yang sangat lengkap dan membuat. Peserta JKN mendapatkan semua layanan yang diperlukan, hanya saja informasi ini belum sepenuhnya sampai pada masyarakat sehingga masih terdapat masyarakat yang datang ke layanan di Kantor Cabang maupun di Mall Pelayanan Publik. “Jika semua peserta JKN dapat memanfaatkan apalikasi tersebut maka banyak keuntungan yang bisa didapat peserta, sebagai contoh pada aplikasi Mobile JKN ada fitur info program JKN, telehealth, info riwayat pelayanan, rehab untuk mencicil tunggakan iuran, penambahan peserta, info peserta, lokasi faskes, perubahan data, pengaduan, info iuran, skrining riwayat kesehatan, antrian online dan banyak lagi info lainnya,” katanya.

Pandawa, kata dia, memuat layanan administrasi yang bisa dimanfaatkan yaitu administrasi, Informasi dan pengaduan, perbedaannya adalah Mobile JKN adalah aplikasi yang harus diinstal, sedangkan pandawa cukup menggunakan WhatsApp. “Saat ini WhatsApp sudah lumrah digunakan oleh berbagai usia, sehingga bagi yang kesulitan menginstal Mobile JKN bisa memanfaatkan Pandawa yang fiturnya lebih sederhana tapi sama-sama lengkap untuk administrasi layanan, sekali lagi kami harap informasi ini dapat sampai kepada semua masyarakat atas bantuan dari media,” katanya.

Dia menyebutkan hingga 1 April 2026, Program Jaminan Kesehatan Nasional telah melindungi 284,99 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia. (bgn008)26052903

aplikasiJKNBPJSkesehatan
Comments (0)
Add Comment