Berkah Natal 2025, Sembilan Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi Khusus

Tabanan, Baliglobalnews

Perayaan Hari Natal tahun 2025 membawa kebahagiaan mendalam bagi warga binaan umat Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Tercatat 9 orang menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan, di mana dua di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Kamis (25/12/2025).

Kepala Lapas Prawira Hadiwidjojo mengatakan bahwa pemberian remisi keagamaan tidak hanya merupakan hak warga binaan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana. “Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, terutama mereka yang berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Prawira merinci rekapitulasi perolehan remisi Natal di Lapas Tabanan kali ini terdiri dari 7 orang penerima RK I dan 2 orang penerima RK II. Jika RK I adalah pengurangan masa pidana maka RK II merupakan pengurangan masa pidana yang langsung membebaskan warga binaan pada saat remisi diberikan.

Dia juga menekankan bahwa pemberian remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh penghuni Lapas untuk terus menjaga kedisiplinan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Sementara seorang warga binaan penerima RK II, Tomi, mengungkapkan rasa syukur atas perolehan remisi yang diterimanya. “Puji Tuhan, remisi Natal ini sangat berarti bagi saya terlebih saya memperoleh RK II sehingga saya bisa langsung bebas hari ini dan berkumpul lagi bersama keluarga. Ini merupakan berkah yang tidak terhingga,” katanya. (bgn020)25122601

lapastabanannatal
Comments (0)
Add Comment