Denpasar, Baliglobalnews
Agus Setiadi, S.H., M.H. secara resmi memimpin Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (6/11/2023), menggantikan Rudy Hartono yang ditugaskan menjadi Kasubdit Barang Cetakan (B1) Direktor Jam Intel Kejagung.
“Saya meyakini Kajari Agus Setiadi dapat melanjutkan kepemimpinan Kejari Denpasar lebih baik lagi dan memberi warna dan mewarnai Kejati Bali,” ucap Rudy dalam acara pisah sambut di halaman Kantor Kejari Denpasar.
Kepada jaksa dan staf, Rudy memohon maaf apabila selama 13 bulan menjabat di Kejari Denpasar ada yang kurang berkenan. “Saya mohon dibukakan pintu maaf oleh rekan semua, jika ada perkataan saya yang kurang berkenan,” ucapnya.
Sementara Agus Setiadi berharap bisa bekerja sama dengan para jaksa dan staf lainnya, seperti saat kepemimpinan Rudy Hartono dalam menjalankan tugas sebelumnya. “Mari kita mengukir prestasi lebih tinggi. Saya berharap juga adanya dukungan Forkopimda Denpasar selama tugas di Kejari Denpasar,” katanya.
Dia meyakini akan bisa lebih baik ke depannya dan dapat menjalankan tugas sesuai apa yang ditugaskan pimpinan Kejati dan Kejaksaan Agung. (bgn008)23110701