Tembus 3 Besar Nasional, Indeks Literasi Keuangan Bali 78,77 Persen
Denpasar, Baliglobalnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia keseluruhan mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
“Berdasarkan wilayah provinsi, tiga provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada Rabu (12/8/2026).
Dia menyebutkan indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, dimana indeks literasi keuangan 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen. Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%). Sedangkan, Bali peringkat 6 nasional terkait Inklusi (96,24%). “Secara umum, sejumlah provinsi mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur,” katanya.
Dia mengatakan SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. “SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS,” katanya.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). (bgn008)26081216