Media Informasi Masyarakat

Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denut, Sentuh Kepentingan Masyarakat.

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Denpasar Utara (Denut) di Graha Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, yang ditandai dengan memukul gong pada Rabu (17/1/2024).

Wakil Walikota Arya Wibawa mengatakan dampak kemajuan Kota Denpasar dari pertumbuhan di segala bidang khususnya di Kecamatan Denpasar Utara dapat dilakukan pembahasannya dalam Musrenbang RKPD. Sehingga program-program yang akan dituangkan merupakan program strategis maupun prioritas yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat, serta dapat mewujudkan pembangunan berkesinambungan.

“Dalam Musrenbang RKPD ini dapat dilakukan diskusi membahas program prioritas, serta sinkronisasi program dari Pemkot Denpasar, baik dalam peningkatan infrastruktur, tata kelola sampah, pendidikan hingga kesehatan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, berdasarkan RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, maka arah kebijakan pembangunan di tahun ketiga yakni Tahun 2024 dilaksanakan untuk memastikan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata. “Permasalahan yang timbul dapat dituangkan dalam usulan kegiatan yang bersinergi antara top down dan bottom up dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan,” katanya.

Sementara Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, menyampaikan Musrenbang RKPD Kecamatan Denut mengusung tema “Peningkatan Kapasitas SDM untuk Pertumbuhan yang Berkualitas,” sebagai forum musyawarah antar para pemangku kepentingan dalam menyikapi penanganan program prioritas.

“Rangkaian kegiatan Musrebang Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Denut diawali dengan pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan pada Bulan September 2023,” katanya.

Yusswara menyebutkan materi Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Denut yang akan dibahas sesuai dengan yang telah diusulkan oleh desa/kelurahan se-Kecamatan Denut yang berjumlah 66 buah usulan ditujukan kepada enam OPD, meliputi Dinas Perhubungan 5 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 57 usulan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 1 usulan, Dinas Pertanian 1 usulan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 2 usulan. Keseluruhan usulan tersebut dengan perkiraan biaya Rp41 miliar lebih.

“Rincian keseluruhan biaya tersebut berada di bidang fisik/infrastruktur dengan 66 usulan, dan musrenbang RKPD Kecamatan Denut akan melaksanakan pembahasan yang dibagi menjadi 1 kelompok sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkasnya.

Hadir Ketua Komisi I  Ketut Suteja Kumara, Ketua Komisi III Eko Supriadi, dan anggota DPRD Dapil Denpasar Utara, Kepala Bappeda I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, perwakilan Polsek Denpasar Utara, serta perwakilan dari Danramil 1611-01 Denpasar Timur. (bgn003)24011708

Leave A Reply

Your email address will not be published.