Media Informasi Masyarakat

Kapolres Badung Pimpin Langsung Patroli Yustisi, Amankan 12 Sepeda Motor

Badung, Baliglobalnews

Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memimpin patroli gabungan yustisi dalam rangka menyikapi kejadian di wilayah Polres Badung maupun wilayah lain yang akhir-akhir ini kerap terjadi gangguan kamtibmas. Lokasi yang dijadikan sasaran yakni penduduk pendatang di wilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Rabu (17/1/2024) sejak sore mulai pukul 17.00 Wita hingga selesai.

Kapolres Badung mengatakan kegiatan penertiban penduduk pendatang (duktang) ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan melawan hukum (premanisme) yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Polres Badung. Selain itu Sidak ini untuk mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung khususnya wilayah pedesaan, guna ketertiban administrasi kependudukan.

“Dalam operasi ini kami bekerjasama dengan pihak terkait seperti TNI, kepala desa, pecalang/bakamda, linmas dan pegawai desa. “Kami melakukan pemeriksaan tentu saja dengan humanis dan sopan santun kepada penduduk pendatang, namun tegas dengan sasaran utama senjata tajam (sajam), narkoba atau barang-barang lain yang mencurigakan,” katanya.

Dalam melakukan patroli gabungan yustisi ini, pihaknya menggandeng aparat desa setempat dengan membagi dua tim gabungan. Untuk yang di Desa Cemagi dipimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, TJ dan yang di wilayah Desa Munggu dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia.

“Selain kami rutin melaksanakan KRYD  dan blue light patrol dalam mencegah dan mendeteksi dini gangguan kamtibmas, juga melaksanakan patroli gabungan yustisi untuk memastikan penduduk pendatang yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung,” Sebutnya didampingi PJU Polres Badung.

Dari 209 orang yang diperiksa di bedeng-bedeng Desa Cemagi dan Desa Munggu, ditemukan 4 orang tanpa KTP.  Barang-barang yang dapat diamankan ada 12 sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat, tanpa pelat nomor dan knalpot brong, 1 rangka motor, 1 sajam berupa kikir kayu dan 1 botol arak Bali. (bgn003)24011802

Leave A Reply

Your email address will not be published.