Walikota Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar
Denpasar, Baliglobalnews
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan bsrang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di halaman Kantor Kejari Denpasar pada Rabu (11/2/2026).
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dan seluruh jajaran aparat hukum, atas segala upaya penegakan hukum di Kota Denpasar.
Jaya Negara menyatakan Pemerintah Kota Denpasar, juga berkomitmen untuk mendukung penegakan supremasi hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar saya mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi guna mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar Trimo pada kesempatan yang sama mengatakan, dari total keseluruhan perkara berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan pada hari ini, terdapat 4 perkara yang melibatkan warga negara asing (WNA), terdiri dari 3 WN Amerika Serikat, dan 1 WNA Perancis.
Trimo menyebutkan jumlah BB yang dimusnahkan saat itu berasal dari 140 tindak pindana narkotika, 31 tindak pidana orang, harta, dan dokumen (OHD), dan 34 tindak pidana KTB. Secara terinci, masing-masing BB itu terdiri dari, sabu seberat 7.641 gram, ekstasi 5.049 butir, ganja 6.737 gram, inex 163 butir, kokain seberat 3 gram, dan obat-obatan 2.047 buah.
Selain itu, terdapat juga 81 buah telepon genggam, 1 buah tab, alat-alat narkotika, berbagai jenis pakaian, serta berbagai jenis tas yang biasanya digunakan sebagai alat dalam pelanggaran tindak pidana narkotika, pencurian, kekerasan dan sebagainya. Ada juga 7 buah senjata tajam berupa berbagai jenis pisau.
“Pemusnahan BB ini menjadi salah satu bentuk integral dari tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti,” tandasnya. (*/bgn003)26021110

