Undang Camat Se-Kabupaten Badung Ketua DPRD Badung Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
Mangupura, Bali Global News
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengundang camat se-Kabupaten Badung di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Badung. Rabu (15/7). Undangan tersebut sebagai tindak lanjut surat permohonan UPT PLN Bali terkait sosialisasi larangan bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik tegangan tinggi.
Dalam kesempatan itu juga hadir Perwakilan Pimpinan PLN UPT Bali, Rohmat Thohir, Hadi Yulianto, Made Sudarsana dan Adiyatama.
Parwata mengatakan langkah tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara lembaga pemerintah dengan lembaga yang ada di Indonesia, lembaga vertikal dengan pemerintah Kabupaten Badung, khususnya BUMN dan PLN.
Melihat suasana dan kondisi di lapangan, Parwata menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah koordinasi dengan camat se-Kabupaten Badung, PLN Transmisi Bali mengenai kendala yang terjadi di lapangan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa listrik. ”Karena kita tahu listrik ini bermanfaat untuk masyarakat dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Politisi asal Desa Dalung itu menyebutkan ada 376 layang- layang sudah diturunkan dari tegangan tinggi. Untuk itu, Parwata meminta PLN menyampaikan standar penggunaan layang layang, standar penggunaan tali, dan areal bermain layang layang.
”Yang paling penting kesadaran bahayanya listrik, agar jangan sampai terganggu ketika bermain layang-layang, supaya masyarakat bersama-sama akan paham tentang keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tandasnya. (bgn/ngr)20071516