Tinjau Program MBG di Kecamatan Tabanan, Komisi IV DPRD Tabanan Soroti Perbedaan Kualitas Gizi Antarsekolah
Singasana, Baliglobalnews
Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan mulai memperketat pengawasan terhadap implementasi program nasional makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tabanan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya insiden keracunan atau kelalaian standar gizi seperti yang sempat terjadi di luar daerah Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan agenda kerja pengawasan di dua titik, yakni SD Negeri 1 Dajan Peken dan SD Negeri 6 Delod Peken, Kecamatan Tabanan, pada Jumat (27/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, politisi yang akrab disapa Aji Wastana ini menyoroti adanya perbedaan signifikan terkait kualitas menu yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kedua sekolah tersebut. “Kita membandingkan (sounding) dua sekolah ini, ternyata ada perbedaan. Di SD Negeri 6 Delod Peken persiapannya lebih bagus dan distribusinya lebih bertanggung jawab dalam memenuhi standar gizi. Sementara di sekolah satunya, menunya berbeda jauh,” ujarnya usai meninjau distribusi makanan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Tabanan berencana mengundang seluruh pihak penerima program SPPG di Kabupaten Tabanan untuk duduk bersama dalam rapat kerja. “Kita akan undang semua penerima SPPG program Makan Bergizi Gratis di Tabanan. Kami ingin membuat komitmen bersama agar betul-betul tidak terjadi persoalan di Tabanan, seperti makanan basi atau keracunan. Anak-anak harus mendapatkan standar gizi yang sama,” tegasnya.
Selain masalah menu, Wastana juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi bagi orangtua siswa. Dia mengusulkan agar setiap sekolah membentuk posko aduan atau layanan laporan terkait program MBG.
Layanan ini dianggap penting agar orang tua bisa menyampaikan keluhan jika anak mereka mengalami alergi atau tidak cocok dengan menu tertentu, sehingga pihak SPPG bisa segera melakukan penyesuaian. “Jika ada anak yang alergi atau tidak mau makan, koordinator keamanan pangan di sekolah harus berkoordinasi langsung dengan SPPG-nya untuk perubahan menu, jangan diam. Kami juga menyarankan adanya posko laporan untuk mengakomodasi keluhan-keluhan tersebut,” pungkasnya. (bgn020)26022710