Tim Yustisi Denpasar Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban PPKM level 4 di Simpang Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (10/8).Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban kali ini satu orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.Supaya pelanggar tidak melanggar kembali, pelanggar yang didenda maupun yang diberikan pembinaan dalam penertiban ini juga mendapat bantuan sembako.
Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Dengan cara itu mereka diharapkan ada rasa sadar atas kesalahannya,” katanya.Menurut Sayoga, kegiatan itu merupakan penertiban secara humanis, karena sampai kapan pun pelanggar itu akan mengingat tentang kesalahannya. Dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri.
“Langkah ini untuk meringankan beban masyarakat serta mengantisipasi agar yang isolasi mandiri tidak keluar rumah untuk membeli stok makanan,” katanya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan diharapkan pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal.(bgn003)21081012