Teken Perjanjian Kinerja, Bupati Sanjaya Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi Bermanfaat Untuk Masyarakat
Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, berharap perjanjian kinerja yang dibuat tiap tahun wajib mengedepankan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan terus menguatkan komitmen untuk membangun Kabupaten Tabanan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Tabanan, didampingi oleh Wakil Bupati I Made Wirawan dan Sekda menandatangani perjanjian kinerja dengan 41 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2024. Perjanjian kinerja dirancang sebagai sebuah sistem dan mekanisme yang mampu mendorong organisasi perangkat daerah untuk berlomba-lomba membuat inovasi daerah dan selanjutnya mampu mengukur dan menggambarkan secara utuh kinerja seorang kepala organisasi perangkat daerah. Perangkat daerah tersebut meliputi Setda, para asisten, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Tabanan, Direktur RSUD Singasana, kepala bagian di lingkungan Setda, camat se-Kabupaten Tabanan. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan beserta tim fasilitas penyusunan penilaian kerja tahun 2024 dari Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Bupati Sanjaya menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang memiliki capaian perjanjian kinerja terbaik tahun 2023, sekaligus menyerahkan piala bergilir kepada perangkat daerah berkinerja terbaik yang kali ini diberikan kepada Sekretariat Daerah.
Sanjaya menyampaikan melalui perjanjian kinerja ini sebagai bentuk komitmen pada masyarakat berdasarkan tugas dan fungsi serta wewenang yang dimiliki dan menjadi dasar-dasar terciptanya parameter yang jelas dalam pengukuran kinerja sekaligus sebagai dasar pemberian reward & punishment kepada Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan kinerja yang ditunjukkan selama setahun.
“Perjanjian kinerja tahun ini sengaja saya modifikasi dengan beberapa tambahan selain pengejawantahan atas rencana strategis juga tekankan Perangkat Daerah untuk wajib berinovasi dengan frame utamanya adalah skala prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana Kabupaten Tabanan,” ujarnya. (bgn003)24013003