Media Informasi Masyarakat

Tak Terbukti Perbuatan Pidana, Kakek Sarja Lepas Demi Hukum

Denpasar, Baliglobalnews

Seorang kakek renta dan lumpuh, I Ketut Sarja (70), yang dilaporkan memalsukan surat sporadik oleh saudaranya sendiri, akhirnya divonis lepas demi hukum atau oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Putu Gede Novyartha, SH., M.Hum., di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Rindayani, SH., terbukti namun bukan sebagai perbuatan pidana, namun berada dalam bidang hukum perdata. Hal itu, karena disebabkan masih berkaitan dengan sengketa kepemilikan lahan yang harus dibuktikan dalam bidang hukum perdata.

”Menyatakan terdakwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum terbukti, namun perbuatan tersebut bukan perbuatan pidana melainkan perbuatan perdata. Untuk terdakwa dinyatakan lepas demi hukum (onslag van recht vervolging),” ujar majelis hakim.

Menyikapi putusan tersebut, terdakwa yang didampingi Penasihat Hukumnya, Komang Sutrisna, menyatakan menerima. Sementara itu, JPU Rindayani menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, terdakwa yang hadir di dalam persidangan di atas kursi roda ini, dituding telah memalsukan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (surat sporadik), saat mengajukan permohonan Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) pada 2017 silam. Oleh JPU Rindayani terdakwa didakwa dua dakwaan. Dakwaan pertama yaitu Pasal 263 ayat (1) dan dakwaan kedua Pasal 266 ayat (1) KUHP. Dalam tuntutan JPU, terdakwa dinilai melanggar Pasal 263 ayat (1) tentang pemalsuan surat dan dituntut selama satu tahun tiga bulan penjara.

Terdakwa sempat sakit saat awal-awal sidang dan terjatuh saat mulai sidang pertama Maret lalu. Dalam sidang yang cukup panjang dan melelahkan tersebut, akhirnya terdakwa dapat membuktikan tanah yang disertifikatkan adalah tanah warisan keluarganya. Terdakwa Sarja adalah ahli waris satu-satunya.

“Dari saksi-saksi yang dihadirkan di depan persidangan, Saksi Kepala Lingkungan, Kelian Banjar Pagan Kaja dan ahli waris pemilik tanah, membenarkan bahwa tanah tersebut dibeli oleh ayah terdakwa yang bernama I Made Rai,” ungkap Komang Sutrisna.

Ditambahkan Sutrisna, saksi dari BPN Denpasar, juga menegaskan bahwa surat sporadik bukan satu-satunya syarat untuk mengajukan program PTSL, namun ada pernyataan waris dan formulir yang lainnya. Sehingga dapat diproses untuk penerbitan sertifikat hak milik. Terlebih lagi, blokir yang diajukan pelapor dicabut dan Sertifikat atas nama terdakwa sudah dinyatakan sah. Keterangan saksi ini, menjadi salah satu pertimbangan hakim yang menguatkan putusan lepas demi hukum tersebut.

”Kami bersyukur, segala fakta yang meringankan dan membantah perbuatan pidana yang dituduhkan dapat kami buktikan di depan persidangan. Akhirnya perjuangan kami berakhir terwujud,” tandas Komang Sutrisna.(bgn008)20122230

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam