Media Informasi Masyarakat

Rekomendasi DPRD Tabanan terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023

Tabanan, Baliglobalnews

DPRD Kabupaten Tabanan kembali melaksanakan rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Rabu (17/4/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tabanan Ni Made Meliani, Wakil ketua II DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari, anggota DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan.

Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, mengatakan menetapkan rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. “Memutuskan, satu menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Sebelum rapat paripurna tersebut digelar, agenda serupa juga digelar oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tabanan.

Dalam agenda yang berlangsung pada hari yang sama tersebut, Bamus menyampaikan laporan hasil kinerja terkait pembahasan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.

Dalam pertemuan Bamus tersebut, masing-masing fraksi di DRPD Tabanan menyetujui laporan kinerja Bamus terkait pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, dalam pemandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Tabanan menyatakan menerima dan setuju hasil kinerja Bamus tersebut ditindaklanjuti sebagai rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat paripurna. (bgn020)24041716

Leave A Reply

Your email address will not be published.