Rapat Internal LKPJ Bupati 2025, Komisi II DPRD Tabanan Bedah Masalah Sampah Hingga Anggaran Pemeliharaan Jalan
Singasana, Baliglobalnews
Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan pendalaman materi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025. Rapat kerja internal ini dipimpin Ketua Komisi II I Wayan Lara yang memfokuskan pengawasan pada sektor infrastruktur dan lingkungan hidup.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menegaskan bahwa penanganan masalah sampah tetap menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Hal ini mencakup aspek pengelolaan teknis hingga penyediaan lahan yang memadai. “Tetap, tetap kita fokusnya ke pengelolaan sampah. Sampah sama jalan,” ujar Lara seusai rapat kerja internal di DPRD Tabanan, pada Rabu (25/3/2026).

Sektor infrastruktur jalan juga menjadi catatan penting dalam rapat kerja tersebut. Lara mengungkapkan bahwa meskipun capaian fisik jalan di Kabupaten Tabanan sudah menunjukkan hasil yang sangat baik, terdapat tantangan pada ketersediaan dana pemeliharaan.

Berdasarkan data capaian tahun 2025, rata-rata kondisi jalan di Tabanan sudah mencapai 80 persen dalam kondisi bagus. Namun, anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan pada periode ini diakui relatif kecil. “Bukan tidak ada (dana perbaikan), ada. Tetapi agak kecil karena memang rata-rata jalan itu ya memang sudah 80 persen sudah bagus. Nah, tinggal ada beberapa yang belum,” katanya menanggapi isu ketiadaan dana perbaikan jalan.
Meskipun anggaran pemeliharaan terbatas, Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal sisa pengerjaan jalan yang belum tuntas agar seluruh aksesibilitas masyarakat dapat terpenuhi secara merata. Pembahasan lebih mendalam mengenai teknis penganggaran dan skala prioritas akan dilanjutkan dalam rapat kerja komisi berikutnya. (bgn020)26032511




