Media Informasi Masyarakat

Polsek Mengwi Amankan Pencuri Laptop dan HP

Badung, Baliglobalnews

Polsek Mengwi meringkus terduga pencuri laptop dan HP berinisial MY (28) asal Jember, Jawa Timur, yang beraksi pada Selasa (5/3/2024). Aksi pencurian dilakukannya pada Senin (4/3/2024) sekira pukul 18.00 wita di sebuah rumah Banjar Ujung Sari, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana TJ, menerangkan setelah mendapatkan laporan dari korban yakni Ni Putu Sriyantini (36) asal Tabanan pada Senin (4/3), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana dan Panit 1 Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya, mendatangi TKP di rumah Banjar Ujung Sari Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.

“Dari pengumpulan bahan keterangan di TKP dan melakukan penyelidikan di wilayah Sading, diperoleh informasi bahwa diduga pelaku mengarah kepada seorang tukang proyek membuat tembok di samping TKP,” katanya Senin (18/3/2024).

KPU Tabanan 4

Berbekal informasi serta keterangan saksi-saksi di TKP, kata dia, selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi langsung menyelidiki kos-kosan di daerah Jalan Setia Budi, Pemecutan Kaja, Denpasar, sehingga dapat diamankan pelaku atas nama inisial MY beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Polsek Mengwi. 

“Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku menaruh hasil curian berupa laptop dan HP di kos Jalan Buluh Indah, Pemecutan Kaja, Denpasar yang rencananya laptop tersebut akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari, serta HP rencananya akan digunakan sendiri. Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP,” tandasnya. (bgn003)24031805

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.