Media Informasi Masyarakat

Polsek Kuta Selatan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar Jelang WWF

Badung, Baliglobalnews

Polsek Kuta Selatan, menindak 75 pelanggar, termasuk terhadap penggunaan knalpot brong, trek-trekan liar, pelanggaran lalu-lintas oleh WNA, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli, blue light, dan cipta kondisi yang dilakukan Polsek Kuta Selatan menjelang event konferensi WWF,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, pada Rabu (2/5/2024)

Dia menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespon keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain 30 knalpot brong berbagai merk dan jenis 6 unit motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong/racing.

“Barang bukti knalpot brong akan diserahkan kepada Sat Lantas Polresta Denpasar untuk dimusnahkan. Sedangkan kendaraan yang diamankan akan diminta untuk dilengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Dengan kegiatan ini diharapkan  juga peran serta aktif masyarakat membantu polri untuk mendukung dan menjaga harkamtibmas, menjelang event konferensi Internasional WWF 2024 di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan sehingga  dapat berjalan aman dan kondusif. (bgn008)24050216

Comments
Loading...