Media Informasi Masyarakat

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI, Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

Denpasar, Baliglobalnews

Bank BPD Bali satu satunya bank daerah yang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi Pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024 di Gedung Wisma Saba kantor Gubernur Provinsi Bali, pada Kamis (2/5/2024). Penghargaan diberikan oleh Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya kepada Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma.

“Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah melihat proses digitalisasi yang kami buat untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Sudharma usai kegiatan.

Dia meyakini KPK memiliki indikator yang akuntabel dalam menilai sebuah lembaga. Penghargaan ini menjadi penyemangat Bank BPD Bali untuk terus berinovasi. Dia berkomitmen agar Bank BPD Bali akan terus berinovasi dalam menerapkan digitalisasi.

“Kami tidak boleh berpuasa diri, tentunya kami akan mengembangkan terus, Pemda sebagai pengampu dari kebutuhan ini, kita akan bersinergi terus,” katanya.

Dalam hal pengembangan inovasi, Bank BPD Bali masih fokus kepada penguatan edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat, yang akan dilakukan bersama pemerintah daerah. “Kita akan terus optimalisasi, dan perbaiki sistem yang harus disempurnakan, sehingga saluran pembayaran secara menyeluruh dan bisa kita tambah,” pungkasnya. 

Sementara Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Didik Agung Widjanarko, menyebut seluruh Pemda yang hadir saat ini dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada sektor layanan publik.

“Dalam hal tersebut, KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah daerah,” katanya.

Wilayah V Korsup KPK mencakup 11 pemda, yang terdiri dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dalam penilaian MCP tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua (55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara (45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya (32,16).

Sementara PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali. Dia menyebutkan pencegahan korupsi sudah semestinya dijalankan bersamaan dengan langkah penindakan.

“Sebagai bentuk komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan ke depannya,” katanya. (bgn008)24050217

Comments
Loading...