Media Informasi Masyarakat

Polsek Kintamani Razia Masker di Pasar Singamandawa, Kintamani

Bangli, Baliglobalnews

Anggota Polsek Kintamani Polres bersama Satpol PP Bangli, Dishub Bangli, Koramil Kintamani, Linmas Kintamani, Pecalang Desa Adat Kintamani dan pengelola pasar melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Pasar Singamandawa Kintamani. Senin (7/9).

Razia bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta mengimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saat melaksanakan razia, anggota Polsek Kintamani mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru utamanya selalu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Dalam melaksanakan razia, anggota Polsek Kintamani Polres Bangli juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Raka Sugita, mengatakan razia yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.

“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” katanya.

Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker adalah sesuai dengan dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli No. 39 Tahun 2020 berupa denda sebnyak Rp.100.000 kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker. (bgn/hms)20090716

Comments
Loading...