Polsek Gerokgak Lakukan Penegakan Disiplin Prokes Secara Ketat
Buleleng, Baliglobalnews
Pandemi Covid-19 yang semakin meluas perlu adanya upaya terpadu guna menekan penularan atau penyebarannya. Seperti yang telah dilaksanakan personil Polsek Gerokgak yang tergabung dalam tim terpadu bersama unsur TNI, kecamatan, Satpol PP dan elemen masyarakat lainnya.

Tim yang dipimpin Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, dan Kasi Trantib Kecamatan Gerokgak. I Ketut Mastra, melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat di Desa Musi dan Desa Sanggalangit sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Selasa (29/9).

”Kami terus bersinergi dengan aparat terkait melaksanakan kegiatan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berbeda,” kata Kapolsek Gerokgak.
Dalam operasi tersebut, tim menjaring adanya pelanggaran di Desa Musi 6 orang, yaitu 5 orang menggunakan masker tidak benar atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka diberikan surat teguran. Satu orang tidak membawa masker diberikan sanksi denda Rp 100.000. Di Desa Sanggalangit ditemukan pelanggaran 3 orang yaitu memakai masker tidak benar atau tidak sesuai 2 orang diberikan surat teguran dan 1 orang tidak memakai masker diberi tindakan sanksi denda Rp 100.000.
Di samping itu, Tim bekerja sama dengan Tim Satgas Gotong-royong Desa Penyabangan, telah melaksakan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga yang terpapar Covid 19, yang menjalani isolasi mandiri.
Kapolsek yang dimintai konfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa personil Polsek Gerokgak bersinergi dengan aparat terkait dalam Tim Terpadu, melaksanakan kegiatan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berpindah-pindah sebagai upaya terpadu atau bersama yang memiliki efek memutus dan menekan penyebaran Covid-19, dalam fase adaptasi kebiasaan baru. (bgn122)20092916