Polres Badung Sosialisasikan QR Barcode Yanduan, Wujudkan Layanan Publik Lebih Transparan
Mangupura, Baliglobalnews
Polres Badung melalui Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan sosialisasi penggunaan QR Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat di lingkungan pelayanan publik Polres Badung Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasipropam Iptu I Wayan Sukarma beserta personel Sipropam dengan tujuan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Iptu I Wayan Sukarma menyampaikan melalui QR Barcode Yanduan ini, masyarakat dapat dengan mudah memberikan laporan apabila menemukan pelayanan yang kurang memuaskan atau perilaku anggota yang tidak sesuai prosedur. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh unit pelayanan, mulai dari SIM, SPKT, hingga SKCK, maupun sidik jari siap memberikan layanan yang profesional, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang pengawasan terhadap kelengkapan, kesiapan, dan kualitas pelayanan di Polres Badung. Iptu Sukarma menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga mutu pelayanan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan QR Barcode ini. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti secara serius untuk perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Dia mengharapkan penerapan QR Barcode Yanduan dapat menjadi sarana transparansi dan komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polres Badung. “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami optimis layanan publik di Polres Badung akan terus meningkat dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” tandasnya. (*/bgn003)26012201




