Petugas Gabungan Dishub Badung Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi
Mangupura, Baliglobalnews
Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menertibkan puluhan truk yang melanggar parkir di sepanjang bahu Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, area Terminal Mengwi, Badung, pada Rabu (5/8/2026) pagi. Langkah penataan jalan ini langsung membuat area depan terminal bersih dari deretan kendaraan barang yang biasa memicu hambatan lalu lintas.
“Tadi saat penertiban kira-kira ada mungkin 30 lebih (truk) ya. Jumlah segitu saja kita lihat sudah mampu memberikan hambatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Gde Rahmadi usai penertiban.
Agung Rahmadi menyebutkan parkir liar di sepanjang jalur nasional, penghubung Denpasar-Gilimanuk, di kawasan Terminal Mengwi tersebut sudah terjadi sejak lama. Penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan agar tidak terjadi lagi aksi parkir liar. Dalam kegiatan kali ini, petugas tidak memberlakukan tilang, melainkan hanya teguran persuasif.
Pemerintah daerah menilai perilaku sopir yang memarkirkan armada di tempat terlarang dipicu oleh kebiasaan saling mengikuti antarpengemudi. Sebagai langkah cepat pencegahan, pihak Dishub Badung akan menambah rambu serta spanduk larangan di lokasi penertiban. “Pertama, karena sopir itu orang mobile. Jadi, dia tidak tahu ada larangan (orang parkir), dia ikut. Solusi berkembang yang paling cepat dilakukan memasang spanduk dilarang parkir,” katanya.
Pengadaan lahan untuk parkir truk muatan barang, kata Rahmadi, memang cukup diperlukan. Untuk memberikan solusi jangka panjang bagi angkutan barang, Pemkab Badung berkoordinasi dengan BPTD dan Pemerintah Provinsi Bali guna pengadaan lahan parkir resmi. “Tapi itu kan perlu diputuskan, itu baru rencana begitu,” katanya.
Mengingat keterbatasan personil dinas dan kepolisian, kata dia, pengawasan harian di jalur tersebut nantinya akan dibantu oleh unsur masyarakat adat lokal. Dia mengharapkan penjagaan rutin oleh pecalang dan Linmas mampu mensterilkan bahu jalan secara berkelanjutan. “Untuk mempertahankan situasi adalah dari pihak desa adat setempat, dari pekembar juga, dan kita patroli tetap. Penjagaan rutinnya di masyarakat setempat yang membutuhkan untuk kelancaran lalu lintas,” katanya.
Sementara Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih menyampaikan mayoritas pengemudi beralasan menghentikan kendaraan untuk mendinginkan rem serta beristirahat sejenak. Polisi mendata ada puluhan truk bermasalah dan akan berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Gilimanuk terkait pola jadwal bongkar muat kapal. “Beberapa sopir sudah kami mintai keterangan, alasannya untuk mendinginkan ban supaya rem tidak blong dan karena mengantuk. Kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan di Gilimanuk untuk minta informasi terkait bongkaran muat di sana,” katanya.
Mengenai sanksi penilangan di tempat bagi kendaraan parkir sembarangan, kepolisian saat ini masih menerapkan pola imbauan dan evaluasi harian. Penindakan tilang baru akan diterapkan setelah mendapat petunjuk operasional resmi dari pimpinan Korlantas maupun Polda Bali. “Sementara untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan kami, dari Kakorlantas atau dari Direktorat Lalu Lintas di Polda Bali. Kalau memang dari pimpinan sudah menegaskan kembali terkait dengan tilang, kami akan laksanakan itu,” tandasnya. (Adv/bgn003)26080512