Penyelundup Hasis 7,8 Kilogram Jaringan Rusia Ditangkap di Bali
Denpasar, Baliglobalnews
Jaringan penyelundupan narkotika jenis habis seberat 7,8 Kilogram oleh WN Rusia berhasil dibekuk Tim Gabungan BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, dan Polda Bali.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Putu Putera Sadana mengungkapan penangkapan WNA berinisial KK tersebut dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali. “Penangkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK (52 tahun) yang diduga akan dibawa ke Bali,” ucapnya di Denpasar pada Minggu (7/6/2026).
Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, kata dia, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang pada Jumat (5/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kemudian, setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita, KK dijemput oleh SK (40 tahun) yang juga seorang WN Rusia.
Dia menjelaskan petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika. Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang. “Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hasis (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat bruto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” katanya.
Saat ini BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali. (bgn008)26060719