Pemprov Bali Raih Penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Jakarta, Baliglobalnews
Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan, sebagai apresiasi atas komitmen dan upaya nyata dalam melindungi hak konsumen di wilayah Bali. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ayu Aryani mewakili Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis (27/11/2025).
Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menyampaikan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen nyata pemda dan pelaku usaha. “Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Selain Bali, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau dan Kepulauan Riau. (*/bgn003)25112902