Media Informasi Masyarakat

Pemprov Bali Bebaskan Pungutan Wisma Delegasi Utama WWF

Denpasar, Baliglobalnews

Pemprov Bali mewacanakan tidak melakukan pungutan wisman kepada sejumlah delegasi utama atau kategori very very important person (VVIP) yang hadir saat World Water Forum ke-10, pada 18-25 Mei 2024.

“Ada beberapa delegasi yang menjadi pengecualian, kalaupun mereka mengajukan beberapa nama, nanti kami verifikasi dulu,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pada Sabtu (27/4/2024).

Sejak 14 Februari 2024 lalu, kata dia, Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Dalam perda tersebut termuat kewajiban pembayaran pungutan wisman Rp150 ribu setiap kunjungan ke Bali, sehingga kebijakan ini juga berlaku bagi delegasi World Water Forum ke-10. “Dari panitia juga nanti akan menyampaikan mana VVIP untuk pengecualian, jadi sisanya bayar (dari delegasi) 193 negara itu,” ujarnya. (bgn008)24042710

Comments
Loading...