Media Informasi Masyarakat

Menteri Kumham Dukung Simposium Dan Rakernas APHTN-HAN di Nusa Dua

Badung, Baliglobalnews

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mendukung penuh kegiatan Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), yang berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua, Rabu (18/5).

“Hal ini sejalan dengan tema Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan,” ucap Menkumham Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya.

Menteri Yasonna H. Laoly menilai keberadaan APHTN-HAN, dapat menjadi wadah kolaborasi, antara pemikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Sehingga, mendorong perkembangan sistem hukum nasional ke arah yang semakin baik.

Menteri berharap rapat tersebut dapat menjadi sarana merefleksikan perjalanan organisasi APHTN-HAN, serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan organisasi dan kontribusi bagi negara.

Pihaknya juga mendorong Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang ketatanegaraan. Mulai dari penggunaan teknologi yang mempercepat dan mempermudah layanan.

Hal ini penting, sebagai wujud konkret dari e-Government, pembaruan regulasi di bidang layanan ketatanegaraan. Sehingga, memberikan kepastian hukum, terlebih pelayanan dalam ketatanegaraan di Ditjen AHU, yang berkaitan erat dengan hak-hak dasar warga negara.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang juga selaku Ketua Dewan Pembina APHTN-HAN menyampaikan bahwa, kegiatan simposium ini dapat menjadi forum untuk saling sharing, memberi dan menerima berbagai pemikiran.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan utama, agar dapat berkontribusi, memberi sumbangsih dan pemikiran sehubungan dengan tema yang diangkat dapat terwujud,” pungkasnya.

Mahfud MD berpesan bahwa, sebagai asosiasi ahli hukum tata negara dan administrasi, harus berpikir jernih sebagai ahli hukum. Karena, sering sekali ahli hukum tersebut terjebak dalam pandangan politik yang menjebak.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini diikuti 204 orang peserta, yang terdiri dari pejabat Kementerian Hukum dan HAM pusat maupun Kantor Wilayah Bali, Dewan Pembina Pengurus Pusat dan Daerah APHTN-HAN, para akademisi yang tergabung dalam APHTN-HAN di seluruh Indonesia, serta civitas akademik dari Universitas Udayana.

“Diharapkan dalam kegiatan ini, menghasilkan pemikiran beragam, dari sudut pandang keilmuan. Maupun kondisi kontekstual dapat menjadi masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan kebijakan dalam bidang ketatanegaraan,” pungkasnya.

Ditambahkan, Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara- Hukum Administrasi Negara, Prof. M. Guntur Hamzah menyampaikan bahwa, acara simposium ini merupakan kerjasama antara asosiasi hukum tata negara dan hukum administrasi negara, asosiasi ini terdiri dari pengajar/dosen yang ahli dalam hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

“Pengembangan hukum secara umum dapat dibedakan atas 2 jenis pengembangan hukum, pengembangan hukum teoritis dan pengembangan hukum praktis,” katanya. (bgn008)22051918

Leave A Reply

Your email address will not be published.