Manajemen EC Denpasar Lakukan Klarifikasi Isu Pembukaan Hiburan Selama PPKM
Denpasar, Baliglobalnews
Pihak Manajemen Executive Karaoke (EC) melakukan klarifikasi terkait isu pemberitaan tempat hiburan malam setempat, yang buka selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Humas EC Denpasar, Wayan Armawan didampingi tim Marketing EC bernama Bima Suparta dalam klarifikasinya, menegaskan bahwa telah menjelaskan kronologis kejadian kepada Satpol PP Kota Denpasar dan telah memenuhi sanksi yang diterima pihaknya berupa denda administratif kepada Pemerintah Kota Denpasar.
“Sebenarnya ada terjadi kesalahpahaman di lapangan antara karyawannya yang bekerja dengan tamu yang berkunjung pada saat itu. Dimana, Management EC telah menutup tempatnya sejak pemberlakuan PPKM tahap pertama pada awal Juli 2021 yang lalu,” ucap Armawan.
Diterangkannya, manajemen juga telah mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali tentang PPKM sesuai dengan SE Gubernur dan Walikota yang beredar, dengan cara memberikan pemberitahuan kepada masyarakat melalui Baliho yang dipasang pihak Management EC
Namun, pihaknya juga tidak memungkiri bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara karyawannya dengan satu orang tamu yang berkunjung pada saat itu, sehingga dalam hal ini pihak Management EC harus menerima sanksi berupa teguran dan denda administratif kepada Pemkot Denpasar.
“Selama PPKM ini kita tutup dan juga sedang melakukan renovasi tempat, cuma karyawan memang ada yang bekerja dengan kapasitas lima puluh persen yang dilakukan secara bergilir. Tetapi memang pada saat itu, kita memang kecolongan, bahwa memang benar ada satu tamu yang nyelonong masuk tanpa sepengetahuan pihak management. Kita tidak nutup mata akan hal itu, kita terima konsekuensinya, dan saat ini kita sudah penuhi semua sanksi yang diberikan oleh Pemkot Denpasar,” ungkap Wayan Armawan.
Selanjutnya, pihak Management EC juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar, bahwa kedepannya hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi dan tetap akan terus mengikuti arahan pemerintah selama Pandemi Covid-19 ini belum berkahir.
“Dalam hal ini, kami dari pihak Management EC Karaoke meminta maaf kepada masyarakat Kota Denpasar atas adanya kesalah pahaman yang terjadi. Kami akan terus berusaha mengikuti semua prosedur yang ada yang telah diatur selama pelaksanaan PPKM ini berlangsung, dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya,” tutupnya.(BGN008)21081006